Mulia-PAS Janji Bentuk Satgas Cegah WNA Kuasai Properti di Bali

Rabu, 02 Oktober 2024

|

Dibaca: 43x

MULIA-PAS Untuk Bali

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS), bakal membentuk satuan tugas (satgas) khusus menangani praktik nominee. Praktik pinjam nama warga negara Indonesia (WNI) yang salah satunya melalui pernikahan itu marak dilakukan warga negara asing (WNA) untuk menguasai properti dan mendirikan usahanya di Bali.

"Cara mengatasinya menurut kami adalah membentuk satuan tugas khusus bersama para aparat penegak hukum dan bekerja sama dengan organisasi Notaris-PPAT sebagai garda terdepan yang menerima masuknya investasi di Bali," ujar Penasihat Tim Pemenangan Mulia-PAS, Putu Indra Mandhala, kepada detikBali, Rabu (2/10/2024).

Baca juga:
Resmikan Posko Pemenangan, Ini Janji Mulia - PAS untuk Buleleng

Indra menyebutkan pembentukan satgas itu untuk memperoleh data-data dan penjaringan awal terkait mana saja usaha-usaha yang berizin maupun tidak. Selain itu, satgas tersebut akan melakukan pemantauan dan penindakan melalui payung hukum yang berlaku.

"Dan juga menyatukan dalam sebuah sistem pelayanan, perlindungan, dan pengawasan wisatawan yang nanti dibuat dalam satu aplikasi terintegrasi dan bisa diawasi oleh Pemprov Bali maupun instansi terkait lainnya," jelas Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Bali itu.

"Jadi tidak hanya soal spa, juga masuk bisnis rental mobil-motor, restoran, laundry, dan lainnya yang diam-diam dilakukan oleh para wisatawan," lanjutnya.
Selain itu, Indra mengatakan fenomena praktik pinjam nama tidak hanya dilakukan di sektor bisnis jasa spa saja. Sektor pertanahan dan properti juga jamak dilakukan oleh WNA di Bali.


"Jadi terkait praktik pinjam nama di usaha spa ini hanya salah satu contoh kecil yang terlihat atau terekspos," ungkap Indra.

Dia menegaskan praktik-prakti itu menjadi atensi bagi Mulia-PAS. Sebab, jika dibiarkan akan membawa dampak yang buruk bagi pariwisata di Bali.

"Karena banyak WNA bisa melakukan aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan aturan dan cenderung melanggar hukum," tandas Indra.

Baca juga:
Pemerataan Pembangunan di Bali Program Prioritas Mulia – PAS

Sebelumnya, selebgram dan influencer Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha membantah Flame Spa merupakan miliknya. Polisi menggerebek salah satu cabang Flame Spa, yakni Flame Seminyak di Jalan Batubelig, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.

Setelah serangkaian penyelidikan, Ditreskrimum Polda Bali menetapkan Nitha sebagai tersangka atas dugaan prostitusi di Flame Spa. Nitha melalui kuasa hukumnya, Donny Tri Istiqomah, mengeklaim Flame merupakan milik Ricky Norman Olarenshaw, seorang warga negara (WN) Australia.

Baca juga:
Giring Klaim Mulia-PAS Bisa Atasi Masalah Bali di Masa Depan

Donny mengungkapkan Ricky merupakan suami Nitha. Namun, kini keduanya terlibat perselisihan. Donny menyebut bisnis spa yang melayani pijat sensual menjurus prostitusi itu dijalankan oleh Ricky bersama tiga kawannya asal Australia. Ricky disebut sengaja menikahi Nitha untuk meminjam nama Nitha sebagai pemilik spa.

Sumber : Detik.com