Jumat, 27 September 2024
|Dibaca: 54x
(Misi I Tata Kelola Pemerintahan dan Misi V Tata Kelola Keuangan dan Aset Daerah)
Tanah Aset tetap Pemprop Bali perlu dikaji dan ditata untuk bisa dimanfaatkan hasilnya sebesar-besarnya untuk kepentingan masuk kas daerah dan digunakan untuk program kepentingan kesejahteraan Masyarakat secara berkelanjutan. Jika diperlukan, bisa membentuk tim khusus atau satgas untuk menuntaskan hal ini dengan melibatkan berbagai elemen Masyarakat dan instansi terkait.